PMB TAHUN AKADEMIK 2025/2026 - PMB Mandiri
Baik
-
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di IAI Badrus Sholeh adalah program studi yang fokus pada kajian mendalam mengenai hukum keluarga dalam perspektif Islam, termasuk aturan-aturan yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian, warisan, nafkah, hak dan kewajiban suami istri, serta isu-isu keluarga lainnya dalam konteks hukum Islam. Program ini bertujuan untuk menghasilkan sarjana yang menguasai teori dan praktik hukum keluarga Islam serta mampu memberikan solusi hukum dalam permasalahan keluarga berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam di IAI Badrus Sholeh memiliki berbagai peluang karir, di antaranya:
Program ini juga berfokus pada pengembangan karakter mahasiswa, termasuk etika dalam praktik hukum keluarga Islam. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi profesional yang berintegritas, adil, dan mampu memberikan solusi yang sesuai dengan ajaran Islam dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.
Kurikulum Program Studi Hukum Keluarga Islam di IAI Badrus Sholeh dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang mendalam dan keterampilan praktis dalam hukum keluarga Islam. Beberapa mata kuliah yang diajarkan meliputi:
Selain fokus pada pemahaman teori, Program Studi Hukum Keluarga Islam juga menekankan pengembangan kemampuan praktis mahasiswa dalam menangani permasalahan hukum keluarga. Beberapa kegiatan yang mendukung pengembangan praktis mahasiswa antara lain:
IAI Badrus Sholeh menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan akademik di Program Studi Hukum Keluarga Islam, antara lain: